Bebas Rabies Bukan Berarti Bebas Risiko, Saatnya Bergerak Bersama

Ketua PDHI cabang jawa barat v, drh. Mirjawal, M.M,

Peringatan World Rabies Day (Hari Rabies Sedunia) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa rabies adalah penyakit mematikan yang dapat dicegah. Meski suatu daerah telah menyandang status bebas rabies, kewaspadaan terhadap ancaman gigitan hewan penular rabies tidak boleh kendor.


Potensi Risiko Tetap Ada

Berdasarkan data nasional, sepanjang 24 minggu pertama tahun 2025 tercatat sebanyak 81.651 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 7.000 kasus gigitan terjadi di wilayah Pulau Jawa.

Meskipun tingginya angka GHPR tidak berarti semua hewan yang menggigit positif mengidap rabies, data ini menjadi peringatan nyata bahwa potensi kontak antara manusia dan Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera tetap ada di sekitar kita.


Menjaga Status Bebas Rabies dengan Pendekatan One Health

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat V (Kota Bekasi & Kabupaten Bekasi), drh. Mirjawal, M.M., menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman rabies.

“Status bebas rabies bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Justru harus kita jaga bersama. Rabies mengingatkan kita bahwa kesehatan hewan adalah bagian dari keselamatan manusia. Karena itu dokter hewan harus hadir, sistem veteriner harus kuat, dan seluruh pihak harus bergerak bersama,” ungkap drh. Mirjawal, M.M.

Melalui pendekatan One Health, penanganan dan pencegahan rabies membutuhkan kolaborasi yang erat antara:

  • Dokter hewan & tenaga medis veteriner
  • Tenaga kesehatan masyarakat
  • Pemerintah daerah & instansi terkait
  • Akademisi & komunitas pencinta hewan
  • Masyarakat umum

Langkah Nyata Cegah Rabies

Melindungi hewan peliharaan adalah langkah awal melindungi keluarga dan sesama. PDHI Jawa Barat V mengimbau masyarakat untuk:

  1. Vaksinasi Rutin: Pastikan hewan peliharaan (anjing, kucing, musang) mendapatkan vaksinasi rabies secara berkala setahun sekali.
  2. Penanganan Gigitan Segera: Jika terjadi kasus gigitan hewan, segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit, lalu segera datang ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
  3. Laporkan Kasus: Laporkan keberadaan hewan liar atau bergejala mencurigakan kepada dinas terkait atau dokter hewan terdekat.

Mari jadikan peringatan World Rabies Day 2026 sebagai pengingat bahwa melawan rabies bukan hanya tentang melindungi hewan, tetapi juga melindungi kehidupan dan masa depan manusia.


PDHI Jawa Barat V (Kota Bekasi & Kabupaten Bekasi)

Hadir, Mendengar, Bergerak Bersama untuk Kesehatan Hewan dan Manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *